No KTAN jika anda belum memiliki nomor KTAN / NIAN Silahkan hubungi admin PC Kab Serang,
adapun persyaratan yang dibutuhkan
- Scan/Foto Formal, disarankan dengan batik PAFI (Latar Merah ukuran Proporsional) yang akan dicetak di KTAN
- Scan/Foto KTP, digunakan oleh admin untuk memverifikasi keabsahan data pribadi anda
- Scan/Foto Bukti pembayaran (Jika anda telah membayar biaya pembuatan KTAN)
- Scan/Foto KTAN Lama (Jika anda sudah memiliki)